Founder of

Categories: PersonalTeknologi

Cara Registrasi Ulang SIM Card untuk Semua Operator

Seperti yang diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan pengguna SIM Card prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Hal ini sudah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017 hingga paling lambat pada hari Rabu, 28 Februari 2018 besok. Aku yakin sebenarnya masih banyak dari teman-teman yang belum melakukan registrasi ulang, tapi tahu gak apa akibat kalau belum registrasi ulang setelah lewat tanggal 28 Februari 2018??

Untuk SIM Card yang tidak diregistrasi hingga batas akhir, maka akan mengalami beberapa tahap pemblokiran. Di antaranya adalah pemblokiran panggilan masuk dan keluar, SMS masuk dan keluar, pemblokiran akses internet, dan pemblokiran total. Begini ilustrasinya :

  1. Mulai 1-30 Maret 2018 pengguna yang belum melakukan registrasi SIM Card akan diblokir SMS dan panggilan keluar
  2. Mulai 31 Maret – 14 April 2018 pengguna yang juga belum melakukan registrasi SIM Card akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk.
  3. Mulai 15 April – 30 April 2018  pengguna yang tidak melakukan registrasi SIM Card maka seluruh paket internet dan seluruh layanan akan diblokir secara total.

Lalu bagaimana cara melakukan registrasi SIM Card untuk seluruh operator?? Registrasi bisa dilakukan melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing. Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Sementara untuk pengguna kartu baru:

  • Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
  • XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
  • Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.

Nah mudah kan?? Ayo segera lakukan registrasi ulang sim card yang kalian miliki. Aku sih sudah mendaftarkan 4 nomor sim card sekaligus hehehe

Oh iya satu lagi, untuk teman-teman yang ingin mengecek NIK nya sudah digunakan untuk berapa nomor atau informasi apakah nomor SIM Cardnya sudah didaftarkan atau belum bisa menggunakan link/cara berikut ini

Tomi Purba

Verba Volant, Scripta Manent! Jadilah sejarah dalam kehidupanmu masing-masing.

Recent Posts

Cobain Langsung Laptop Gaming ROG Zephyrus G16, ROG Zephyrus G16 G14, dan TUF A15 di Event ASUS ROG Blogger Gathering

Rabu, 20 Maret 2024 kemarin aku berkesempatan untuk mengikuti event ASUS ROG Blogger Gathering Yogyakarta…

9 months ago

ASUS Vivobook 14 A1404, Laptop Pelajar yang Mendukung Produktivitas

Kini pelajar tidak hanya membutuhkan laptop untuk sarana hiburan saja tetapi juga untuk mengerjakan tugas…

10 months ago

Ini Alasan Mengapa KTA adalah Produk Kredit Bank Terbaik

Kredit tanpa agunan adalah produk bank yang banyak diminati. Terdapat beberapa faktor yang membuat masyarakat…

1 year ago

PRUlink NextGen Bantu kita Tenang Masa Depan

Siapa yang tidak ingin mempunyai masa depan yang lebih baik? Semua orang pasti menginginkannya. Saat…

1 year ago

Rumah Matahari Turi Tempat Untuk Camping, Cafe dan Jeep Tour di Merapi Jogja

Jogja terbuat dari rindu, pulang dan angkringan merupakan sebuah kalimat penggalan dari sajak yang ditulis…

1 year ago

10 Bagian Perawatan Motor yang Wajib Dilakukan Riders

Genap satu dekade, belalang tempur berwarna putih biru milik istri telah menemani perjalanan hidup mengelilingi…

2 years ago

This website uses cookies.