Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan membuka pendaftaran Program Penerbitan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia(SRPI) atau biasa disebut Work and Holiday Visa. Program ini merupakan hasil kerja sama bilateral Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia. Mulai Selasa 28 Agustus 2018, para pendaftar bisa mengunggah berkas persyaratan melalui Aplikasi e-SRPI di alamat whv.imigrasi.go.id.
Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi dalam rangka mewujudkan pelayanan birokrasi yang berbasis e-government. Pemerintah menyediakan kuota 1.000 orang yang disaring melalui seleksi administrasi secara online dan wawancara tatap muka. Adapun ketentuan dan persyaratan untuk memperoleh visanya merujuk sesuai kesepakatan berdasarkan pada perjanjian kedua negara.
Untuk dapat mengajukan aplikasi permohonan Work and Holiday Visa ke Autralia, pemuda-pemudi Indonesia yang telah memenuhi persyaratan harus mendapatkan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Program Pemberian Surat Rekomendasi Visa Bekerja dan Berlibur (Work and Holiday Visa) juga merupakan salah satu outcome hasil pelaksanaan kerjasama bilateral keimigrasian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia, yang sudah dijalankan sejak tahun 2009.
Program berlibur dan bekerja (work and holiday programme) bertujuan mendorong pertukaran budaya dan sebagai ajang untuk menjalin hubungan antar warga, khususnya para pemuda. Hal ini dimaksudkan agar satu sama lain dapat saling mengenal/memahami budaya atau kebiasaan setempat dan berujung untuk mewujudkan terciptanya perdamaian.
Terbentuknya program dimaksud merupakan hasil dari jalinan kerja sama yang erat dilakukan antar pemerintah negara (government to government) melalui perjanjian atau kesepahaman, yang pada isi perjanjian atau isi kesepahaman tersebut biasanya juga mengatur kesepakatan pemberian fasilitas keimigrasian secara resiprokal atau timbal balik untuk mendukung pelaksanaan program.
Pada prakteknya, kegiatan program dapat dilaksanakan dengan melewati batas negara sehingga diperlukan fasilitas atau kemudahan keimigrasian berupa pemberian jenis visa tertentu. Bagi WNI atau WN Australia yang akan mengikuti program tersebut nantinya akan difasilitasi dengan pemberian visa bekerja dan berlibur (working holiday visa).
Pada umumnya penggunaan jenis visa ini dapat diperuntukkan untuk tinggal dengan waktu terbatas sekaligus dapat digunakan untuk melakukan kegiatan antara lain berlibur, serta melaksanakan pendidikan dan pekerjaan dengan jenis dan waktu yang juga sifatnya terbatas. Untuk memudahkan, berikut langkah-langkah mengajukan Work and Holiday Visa ke Autralia yang diambil dari Instagram @ditjen_imigrasi
Kuota pendaftaran Work and Holiday Visa ke Australia udah penuh
Rabu, 20 Maret 2024 kemarin aku berkesempatan untuk mengikuti event ASUS ROG Blogger Gathering Yogyakarta…
Kini pelajar tidak hanya membutuhkan laptop untuk sarana hiburan saja tetapi juga untuk mengerjakan tugas…
Kredit tanpa agunan adalah produk bank yang banyak diminati. Terdapat beberapa faktor yang membuat masyarakat…
Siapa yang tidak ingin mempunyai masa depan yang lebih baik? Semua orang pasti menginginkannya. Saat…
Jogja terbuat dari rindu, pulang dan angkringan merupakan sebuah kalimat penggalan dari sajak yang ditulis…
Genap satu dekade, belalang tempur berwarna putih biru milik istri telah menemani perjalanan hidup mengelilingi…
This website uses cookies.