Teman-teman pasti sudah pernah baca tulisanku sebelumnya mengenai cara pembuatan paspor menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO) yang di publish pada tanngal 23 Januari 2019. Nah saat ini aplikasi pendaftaran paspor tersebut sudah tidak tersedia dan tidak dapat digunakan lagi. Dan sebagai gantinya, Direktorat Jenderal Imigrasi merilis aplikasi baru yang namanya Aplikasi M-Paspor (Mobile Paspor). Aplikasi M-Paspor ini menggantikan aplikasi APAPO dengan menyertakan berbagai fitur terbaru dan dari pengalaman aku pribadi menggunakan aplikasi M-Paspor itu lebih enak, nyaman dan mudah tanpa ribet. Penasaran kan? Yukk kita intip lebih detail dan berikut Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Menggunakan Aplikasi M-Paspor.
Table of Contents
Mengapa aku bikin artikel ini, karena aku sendiri belum banyak menemukan artikel / tulisan mengenai Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Menggunakan Aplikasi M-Paspor dan harapannya tulisan aku ini bisa bermanfaat juga bagi pemohon paspor lainnya yang merasa kesulitan dalam penggunaan Aplikasi Mpaspor.
Dari hasil googling, aku menemukan website www.mpaspor.com tapi isinya tidak lengkap dan terkesan hanya landing page aja. Informasi tentang mpaspor malah banyak ditemukan di instagram karena diposting akun beberapa kantor imigrasi.
Aplikasi Mpaspor dibangun untuk menggantikan aplikasi APAPO yang sebenarnya menurut aku sendiri sudah baik tapi memang harus diperbaiki khususnya dalam hal penguncian 1 device 1 account dan juga gps lock. Nah apa saja kelebihan aplikasi M-Paspor dan APAPO bisa dilihat di bawah ini.
Dapat dilihat dari gambar diatas, beberapa kelebihan dan keunggulan M-Paspor daripada aplikasi APAPO sebelumnya. Cukup menarik bagi aku karena di Mpaspor sekarang kita bisa mengunggah/upload data-data dukung secara mandiri dan semakin transparan dalam hal kuota permohonan paspor. Karena di aplikasi Mpaspor ini, aku sendiri bisa mengecek apakah kuota masih tersedia dan sisanya tinggal berapa dan kemudian pembukaan kuota M-Paspor ini setiap sebulan sekali. Jadi kita benar-benar bisa memilih tanggal kedatangan di bulan berjalan. Ini sangat membantu jadi kita bisa milih tanggal dan jam kedatangan sesuai kebutuhan kita, apalagi ada fitur reschedule atau ubah jadwal kedatangan (walaupun ini hanya diperbolehkan 1x saja). Setelah membahas tentang aplikasi M-Paspor, yuk kita lanjutkan tata cara dan Panduan Lengkap Pembuatan Paspor Menggunakan Aplikasi M-Paspor.
Pertama kali mau melakukan pembuatan paspor baru atau penggantian paspor maka kita wajib mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Playstore (untuk sistem Android) dan Appstore (untuk sistem iOS). Link downloadnya bisa diunduh melalui tautan berikut ini:
Aplikasi M-Paspor ini hanya bisa digunakan di smartphone saja ya. Jadi belum ada web-based karena mungkin disesuaikan dengan namanya yaitu Mobile Paspor hihi..
Setelah berhasil mengunduh (download) aplikasi M-Paspor maka langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu. Teman-teman bisa mendaftar dengan cara mengklik tulisan “Daftar Akun”. Pastikan teman-teman mendaftar dengan nomor HP dan alamat email yang tepat agar nantinya bisa menerima email atau notifikasi dari aplikasi ini.
Setelah melakukan pendaftaran, silahkan cek di email yang didaftarkan karena akan dikirimkan kode verifikasi. Silahkan gunakan kode verifikasi tersebut untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jika teman-teman telah selesai mendaftar dan telah login ke aplikasi M-Paspor, maka akan muncul ke halaman dashboard aplikasi M-Paspor. Untuk melakukan proses permohonan paspor, teman-teman bisa klik tombol “PENGAJUAN PERMOHONAN”.
Lalu pilih opsi “PERMOHONAN PASPOR REGULER” baik untuk permohonan paspor baru ataupun penggantian paspor. Total ada 8 (delapan) langkah yang harus dilewati dalam pengisian data pemohon hingga pemilihan tanggal kedatangan di kantor imigrasi serta pembayaran permohonan paspor.
Aplikasi M-Paspor ini memang akan meminta pembayaran paspor di awal terlebih dahulu sebelum kita datang ke Kantor Imigrasi. Oleh karena itu mohon teman-teman isi semua data dengan benar dan teliti. Soalnya kalau ada yang salah / tidak benar maka permohonan kita bisa ditolak dan uang yang telah dibayarkan ke kas negara tidak dapat dikembalikan (ngeeriii euy).
Langkah pertama adalah melakukan verifikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan cara mengunggah / mengambil foto KTP dan kemudian mengisi Nama Pemohon, Tanggal Lahir dan NIK ke kolom yang telah disediakan kemudian klik Lanjutkan.
Jika Nama, Tanggal Lahir dan NIK terverifikasi (data sesuai) maka otomatis kita akan dilanjutkan ke menu berikutnya yaitu akan muncul pertanyaan mengenai pemohon paspor sudah dewasa atau masih anak-anak (dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP). Silahkan dipilih sesuai dengan identitas pemohon paspor.
Kemudian akan dilanjutkan pertanyaan apakah kalian sudah pernah memiliki paspor atau belum. Silahkan dipilih dan jangan sampai salah pilih ya karena pertanyaan ini sangat krusial dan kalau salah pilih bisa menyebabkan permohonan kita ditolak dan pembayaran hangus nantinya.
Terdapat disclaimer atau peringatan yang muncul setelah kita memilih opsi diatas seperti gambar dibawah ini:
Selanjutnya nanti ada beberapa pilihan tujuan pembuatan paspor antara lain:
Silahkan pilih sesuai kebutuhan dan tujuan pembuatan paspor teman-teman sekalian. Setiap pilihan tujuan pembuatan paspor ini nantinya akan mempengaruhi pertanyaan kuesioner berikutnya dan juga berkas data dukung yang harus diunggah.
Misal pilih umroh/haji maka nanti akan diwajibkan untuk mengunggah berkas Surat Rekomendasi dari Biro Umroh / Kementerian Agama. Misal pilih PMI maka nanti diminta untuk mengunggah surat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada langkah kedua, maka selanjutnya teman-teman akan dibawa pada tahapan mengunggah (upload) data dukung yang dibutuhkan.
Sedangkan jika sudah punya paspor sebelumnya (permohonan penggantian paspor) maka yang wajib diunggah hanyalah KTP dan Paspor Lama. Dan saranku, misal pilih penggantian paspor sebaiknya diupload aja semua data dukung jadi biar lebih aman dan nyaman nantinya.
Selanjutnya nanti teman-teman diminta untuk memilih jenis permohonan Paspor. Pilihan jenis paspor itu ada 3 (tiga) yaitu Paspor Biasa, Paspor Elektronik dan Paspor Elektronik Polikarbonat. Bedanya apa? Nanti kita bahas di artikel lainnya ya hihihi.
Saat artikel ini di publish, pilihan yang ada di Kantor Imigrasi hanyalah Paspor Biasa dan Paspor Elektronik (terbatas pada beberapa Kantor Imigrasi) sedangkan Paspor Polikarbonat masih ghoib haha..
Di langkah ini, teman-teman akan diminta untuk mengisi dan melengkapi data pemohon seperti Alamat, Pekerjaan, Nomor Telepon, Status Sipil, Nama Ibu, Nama Ayah dll. Silahkan isi dengan benar dan sesuai dengan data pemohon paspor ya
Dalam 1 (satu) akun Aplikasi Mpaspor kita dapat mengajukan 5 pemohon paspor langsung. Sehingga langkah kelima ini merupakan tahapan opsional dimana kita mau menambah pemohon paspor lainnya atau tidak.
Jika ingin mengajukan permohonan paspor lebih dari satu pemohon maka silahkan klik tombol TAMBAH PEMOHON. Namun jika tidak ingin menambahkan pemohon paspor lainnya maka silahkan klik lanjutkan.
Selanjutnya kita tinggal memilih Kantor Imigrasi (kanim) yang terdekat dan tanggal serta waktu kedatangannya. Setidaknya tersedia 125 kantor imigrasi, 18 Unit Kerja Keimigrasian dan 22 Unit Layanan Paspor di seluruh Indonesia yang bisa dipilih. Waktu pelayanan hanya tersedia di hari Senin hingga Jumat dan waktunya adalah pukul 08:00 s.d. 15:00 WIB ya. Hari Sabtu & Minggu dan hari besar biasanya Layanan Keimigrasian tutup.
Untuk cara memilih lokasi Kantor Imigrasi, tanggal kedatangan dan jam kedatangan silahkan klik satu persatu gambar berikut ini ya biar jelas.
Perlu diketahui bahwa setelah memilih lokasi Kantor Imigrasi, Hari dan Jam Kedatangan, maka kita hanya diberikan 1(satu) kali kesempatan untuk ubah jadwal (Reschedule). Ingat yang bisa di reschedule hanya jam dan tanggal kedatangan sedangkan Kantor Imigrasi tidak dapat diubah.
Jika sudah yakin dengan pilihan kantor imigrasi, tanggal dan jam kedatangan maka silahkan teman-teman lanjutkan.
Setelah muncul pop up bahwa PENGAJUAN PERMOHONAN SUKSES maka teman-teman bisa klik Oke dan kembali ke halaman dashboard aplikasi M-Paspor.
Secara otomatis nanti permohonan paspor yang telah diajukan akan muncul dengan warna kuning dengan status “Menunggu Pembayaran”. Silahkan melakukan pembayaran Kode Billing berupa 16 digit angka yang tertera maksimal 2 (dua) jam setelah mendapatkan kode billing atau sesuai dengan jam Batas Akhir Pembayaran.
Langkah terakhir adalah pembayaran paspor. Caranya bagaimana?? Teman-teman membayarkan kode billing yang telah terbuat tadi atau bisa cek email karena di email nantinya akan diberikan pdf Pengantar Pembayaran.
Untuk cara pembayaran kode billing M-Paspor bisa melalui aplikasi mobile banking BRI, BNI, Mandiri (menu pembayaran -> MPNG2) atau melalui Tokopedia dan Bukalapak. Berikut cara pembayarannya secara detail yang bisa teman-teman pilih:
Berikut adalah cara membayar permohonan paspor via aplikasi M-Paspor:
ATM | |
BCA
| BNI
|
BRI
| Mandiri
|
M-Banking | |
BNI
| Mandiri
|
Internet Banking | |
BCA
| BRI
|
Jangan lupa untuk mencetak bukti pembayaran, karena dokumen ini akan diperlukan saat pengambilan paspor. Jika berhasil bayar, maka nanti di aplikasi M-Paspor yang tadinya warna orange akan berubah menjadi warna Hijau dengan status “SUDAH TERBAYAR”. Nah ini berarti proses permohonan paspor teman-teman di aplikasi M-Paspor telah selesai. Teman-teman tinggal datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa Surat Pengantar ke Kanim yang ada di aplikasi M-Paspor dan juga membawa data dukung asli dan fotocopy A4 masing-masing 1 lembar.
Gampang kan? #BikinPasporMakinMudah
Dari pengalaman aku dan teman-teman yang telah menggunakan aplikasi M-Paspor dan mengurus paspor secara mandiri di Kantor Imigrasi, mungkin berikut ini beberapa tips sukses biar cepat selesai dalam pembuatan paspor:
Oke sekian tulisan aku kali ini dan semoga bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Jika ada pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar atau bisa DM di Twitter atau Instagram atau telegram dengan username @tomipurba.
Rabu, 20 Maret 2024 kemarin aku berkesempatan untuk mengikuti event ASUS ROG Blogger Gathering Yogyakarta…
Kini pelajar tidak hanya membutuhkan laptop untuk sarana hiburan saja tetapi juga untuk mengerjakan tugas…
Kredit tanpa agunan adalah produk bank yang banyak diminati. Terdapat beberapa faktor yang membuat masyarakat…
Siapa yang tidak ingin mempunyai masa depan yang lebih baik? Semua orang pasti menginginkannya. Saat…
Jogja terbuat dari rindu, pulang dan angkringan merupakan sebuah kalimat penggalan dari sajak yang ditulis…
Genap satu dekade, belalang tempur berwarna putih biru milik istri telah menemani perjalanan hidup mengelilingi…
This website uses cookies.